Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Triaryani, Bambang Susanto, menjelaskan jika unit kendaraan yang sempat diamankan adalah milik buyer yang mengambil batubara dari tambang PT. Triaryani.
"Unit pengangkut batu bara tersebut milik buyer yang mengambil batu bara dari tambang PT. Triaryani," terang Bambang Susanto, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Rabu (29/6/2022).
Sambungnya, "Saya tidak update detail untuk jumlah unit yang sempat ditertibkan tersebut. Dan pada saat itu awak media yang mengkonfirmasi prihal tersebut, memang saya sedang mencari informasi terkait hal tersebut," lanjut Bambang.
Sementara itu, Kapolsek Nibung, Iptu. Mas Suprayitno, saat dikonfirmasi awak media prihal ditertibkannya beberapa unit kendaraan pengangkut batu bara milik PT. Triaryani, Kapolsek justru menyatakan tidak diamankan tetapi ditertibkan.
"Tidak ada diamankan mas, hanya ditertibkan untuk pelaksanaan operasional angkutan sesuai kesepakatan dengan tripika dan masyarakat," jawab Kapolsek Nibung, Iptu. Mas Suprayitno. [BN1]
0 Komentar