Pengendara sepeda motor yang dinyatakan meninggal dunia bernama M Syadda Agustiawan (19) yang merupakan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri, berdasarkan kartu peserta seleksi Casis Bintara Polri yang tersimpan didalam tas yang dibawa korban.
Berdasarkan keterangan petugas medis RS BARI Palembang diketahui mengalami patah tulang rusuk, luka pada bagian dada, leher, serta tengkorak kepala akibat menghantam Fuso.
"Informasi sementara, korban yang mengendarai sepeda motor NMax melaju dari arah Palembang menuju Ogan Ilir, setibanya di TKP terjadi tabrakan dengan Fuso dan terjadi benturan keras pada bagian dada korban," terang Anggota Satlantas Polres Ogan Ilir, Aipda. Kurniawan. [Noval]
0 Komentar