Salah satunya pada item kegiatan "Pembangunan Jembatan Sungai Tibang Sakai Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir" yang dikerjakan oleh PT. Kurnia Mulia Gema Abadi dan berkantor di Jalan Jendral Sudirman 2937 D Kota Palembang. Dengan nomor kontrak: 08/600/SPMK/PPK-IAA/APBD/DPUPR, tanggal kontrak 19 Mei 2021. Dengan Muhammad Amin, ST., selaku Pelaksana Lapangan PT. Kurnia Mulia Gema Abadi. Kegiatan ini menelan anggaran sebesar Rp3.226.300.000, melalui APBD Muratara tahun 2021.
Pada kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Tibang Sakai Pauh I Kecamatan Rawas Ilir turut diawasi oleh Konsultan Pengawas yakni CV. Darma Narapati Konsultan, dengan Fernandes Tambunan, ST., selaku Inspector, dan dua orang Tim Teknis Dinas PUPR Muratara yakni Muhammad Jazali, ST., dan Alka Zulfikar Ridwan, A.Md.
Jika melihat dari anggaran Pembangunan Jembatan Sungai Tibang Sakai yang hampir menembus angka Rp3,3 miliar itu untuk membangun jembatan sepanjang 12 meter saja. Jika dihitung secara matematis, maka setiap satu meter jembatan menelan anggaran hingga Rp275 juta lebih. Pembaca bisa menilai sendiri berdasarkan gambar dibawah ini.
Salah seorang warga sekitar pun menuturkan, jika dirinya banyak mengetahui permasalahan terkait pembangunan jembatan tersebut. Ia bersedia mengungkap apa saja yang menjadi permasalahan, jika identitasnya dirahasiakan, demi menjaga keselamatan. Ia menuturkan, pihak perusahaan memiliki banyak preman.Diceritakannya, pada item pekerjaan pembuatan pengalihan aliran senilai Rp10 juta tidak dilaksanakan oleh pihak Kontraktor. Karena debit air sangat kecil, dan tidak mengganggu aktifitas pengecoran pondasi sumuran. "Ada airnya, tapi kecil. Bisa dilihat dari gambar itu," ujarnya.
Tak hanya itu, pria ini pula mengomentari jembatan sementara yang disiapkan oleh pihak kontraktor demi kelancaran pengguna jalan. Jembatan yang terbuat dari papan, dan hanya mampu bertahan satu hari saja."Padahal di RAB nya itu, pembuatan jembatan sementara senilai Rp28 juta. Cuman mereka letak papan, supaya motor bisa melintas. Jembatan sementara ada tapi bonyok, memang cuma sementara bener bisa dipakai," paparnya.
Lanjut pada bagian pekerjaan jembatan, masih menurut pria ini, pekerjaan dilakukan secara asal-asalan tanpa mempertimbangkan kualitas dan kesesuaian terhadap RAB.
"Asal-asalan bener om, masa iya cor oprit dilakukan diatas lumpur. Untuk besi, semen, dan batu enggak sesuai RAB. Jembatan itu gak ada umur betonnya om, seharusnya paling enggak pasca pengecoran didiamkan 14 hari, hingga cor benar-benar kering dan keras sempurna. Ini enggak, hari ini ngecor, besok udah lanjut aja lagi, dipakai kendaraan melintas pula. Ada juga marka pembatas yang terbuat dari pipa yang di cat warna kuning dan hitam itu gak ditanam om, disenggol aja lepas itu dari posisinya," tegasnya.Dan pada item Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), khususnya pada penggunaan Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) teranggarkan namun tidak direalisasikan oleh pihak Kontraktor demi menjamin keselamatan pekerja."Mereka (Pekerja, red) cuma pakai sepatu boot. Padahal, ada Topi Pelindung (safety helmet), Tameng muka (face shield), pelindung pernafasan dan mulut (masker), sarung tangan (safety gloves), dan Rompi keselamatan (safety vest), padahal semuanya sudah teranggarkan, cuma dikemanakan anggaran itu oleh pihak Kontraktor," cetusnya.
Ia berharap, kepada aparat penegak hukum untuk dapat turun kelapangan, melihat kondisi Jembatan Sungai Tibang Sakai, Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir."Kami minta pak, tolong turun ke lapangan, cek kondisi jembatan kami ini. Jembatan yang jadi harapan masyarakat, justru dibuat asal-asalan oleh pihak Kontraktor. Sekarang kondisinya sudah mulai hancur pak. Ungkap praktek korupsi pembanguan Jembatan Tibang Sakai, serta pola pengaturan pemenang tender yang kami duga sebagai balas jasa atas dukungan saat masa Pilkada," tandasnya. [BN1]
0 Komentar