Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Jembatan Seharga Rp300 Juta/Meter Dicor Diatas Lumpur Saat Hujan Deras

Bens Indonesia, Muratara - Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pula membangun fasilitas infrastruktur berupa jembatan di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir.

Berdasarkan laman resmi lpse.muratarakab.go.id diperoleh informasi, kegiatan dengan nama "Pembangunan Jembatan Sungai Lamban Tigo, Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir" yang dikerjakan oleh PT. Selaras Simpati Nusantara (SSN), yang berkantor di Jalan Seduduk Putih Komp. Sapta Indah no.09, 27/07, Kel. 8 Ilir Kota Palembang.

Kegiatan yang menyedot APBD Muratara tahun 2021 senilai Rp3,6 miliar itu, jika sesuai nilai kontrak sebesar Rp3,561 miliar, patut diragukan kualitasnya. Pasalnya, jika dihitung secara matematis Rp3,6 miliar untuk membangun jembatan sepanjang 12 meter, artinya biaya pembuatan jembatan itu senilai Rp300 juta/meter.

Sementara untuk bentang cor oprit Jembatan Sungai Lamban Tigo berukuran 24,78 meter x 9,4 meter pada hulu jembatan, dan 24,78 meter x 9,4 meter pada hilir jembatan.

Masih menurut keterangan salah seorang warga sekitar yang bersedia memberikan keterangan, namun ia meminta untuk menjamin identitasnya dirahasiakan, demi menjaga keamanan dirinya dari ancaman pihak perusahaan.

"Bagaimana Jembatan Sungai Lamban Tigo bisa bagus, jika pengecoran oprit dilakukan diatas lumpur," tuturnya.

Sambungnya, spesifikasi cor sumuran, cor lantai jembatan dan cor oprit diduga tidak sesuai RAB.

"Coba dibayangkan, pengecoran dilakukan pihak kontraktor dalam kondisi hujan deras. Wajar jika jembatan yang dihasilkan mudah rusak," jelasnya.

Ia berharap, aparat penegak hukum dapat sigap menanggapi kondisi pembangunan jembatan yang ada di Kabupaten Muratara ini.

"Tolong pak, turun ke lapangan. Bantu kami masyarakat. Jangan hanya diam saja melihat kondisi jembatan yang dibuat asal-asalan oleh pihak kontraktor. Kami ingin yang terbaik, jangan sampai uang negara dibangun hanya simbolis tapi mengesampingkan kualitas dan ketahanan," harapnya kepada Aparat Penegak Hukum. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar