Gedung megah berwarna kuning yang dipercantik dengan ukiran kayu itu dibangun melalui APBD tahun 2021 senilai Rp700 juta, oleh CV. Tinkip Bahari Kontraktor dengan nilai kontrak sebesar Rp694,7 juta.
Berdasarkan pantauan Bens Indonesia, Dibalik kemegahan Kantor Lurah Karang Dapo, nampak retak disana-sini, meski baru hitungan bulan pasca dibangun. Yang dikhawatirkan akan membahayakan bagi pegawai Kantor Lurah Karang Dapo.
Pada sisi dinding belakang, dan samping bangunan Kantor Lurah Karang Dapo, dibagian bawah nampak jelas retak seribu.
Pada bagian rabat lantai juga telah mengalami keretakan sepanjang 40 cm dibeberapa titik, serta beberapa bagian telah pecah.Selain itu, pada bagian dinding nampak jelas terlihat cat yang sudah mengelupas. Diduga, pada item pekerjaan akhir (finishing), dilaksanakan oleh pihak kontraktor tidak sesuai RAB.Serta pada daun pintu yang digunakan di Kantor Lurah Karang Dapo, patut diduga menggunakan kayu kelas bawah dan belum kering sempurna. Sehingga, saat telah menjadi daun pintu, mengalami penyusutan dan muncul celah antara corak ukiran daun pintu.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bens Indonesia belum berhasil memperoleh keterangan dari pihak pelaksana kegiatan maupun dari dinas terkait. [BN1]
0 Komentar