Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto HS, dan dihadiri Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Wakil Ketua I, Wahyudi, dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei.
Dalam pidatonya, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
Melalui paripurna LKPJ itu pula, Panca Wijaya Akbar mempresentasikan capaian penyelenggaraan pemerintah dan kinerja pembangunan yang sudah dilaksanakan selama tahun anggaran 2021.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 - 2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD-P tahun anggaran 2021 Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun Visi Bupati pada RPJMD tahun 2016-2021 adalah terwujudnya masyarakat Ogan Ilir lebih sejahtera unggul dan berkualitas dilandasi keimanan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa.
Mengenai pengelolaan keuangan Kabupaten Ogan Ilir tahun 2021. Perlu disampaikan dua hal sebagai berikut. Pertama pendapatan Asli daerah (PAD) dan pengelolaan belanja daerah.
Selain itu, capaian realisasi pelaksanaan kinerja sesuai dengan misi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut, Pada misi pertama diarahkan dapat mewujudkan dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat secara prima.
Untuk misi kedua, diarahkan dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berpendidikan, berakhlak mulia, sehat, serta bertaqwa kepada tuhan yang meha esa yang dilakukan dalam akses pemerataan.
Sedangkan misi ketiga, diarahkan dapat peningkatan daya saing produk lokal sehingga dapat mempunyai daya saing tinggi dengan produk lainnya.
Pada misi keempat, diarahkan pada kualitas peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan dan kelancaraan perekonomian dengan tetap memperhatikan letak tata wilayah. Untuk misi kelima diarahkan pada meningkatkan penertipan umum dan kestabilan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD OI, Suharto HS mengatakan, untuk segera melanjutkan pembentukan Pansus kepada Anggota Dewan lainnya dalam membahas nota penjelasan Bupati OI tahun anggaran 2021.
“Kepada Anggota Dewan lainnya untuk segera membentuk Pansus dalam membahas LKPJ tahun 2021 yang akan dibahas kembali pada hari berikutnya,” katanya. [Noval/Adv]
0 Komentar