Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

PPUU DPD RI Sambangi Sumsel Dalam Rangka Penyusunan Materi RUU Pemerintahan Digital

Bens Indonesia, Sumatera Selatan - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Mawardi Yahya, menerima Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Pemerintahan Digital di Auditorium Pemprov Sumsel, Kamis (3/2). 

Wagub menilai, sistem digital saat ini tentu tidak bisa dihindarkan lagi karena ke depan teknologi akan semakin maju. Dia harapkan dalam penerapan sistem pemerintahan digital memberikan kemudahan dalam pelayanan ataupun pembangunan daerah.

"Mudah-mudahan pemerintahan digital akan memiliki kelebihan, kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan ke masyarakat serta pembangunan daerah," katanya.  

Dalam penerapan sistem pemerintahan digital, Wagub mengajak Kabupaten/Kota serta masyarakat untuk siap menerima pemerintahan digital tersebut disetiap aktivitas pemerintahan yang ada. 

"Kita (Pemprov) dan Kabupaten/Kota untuk siap menerima pemerintahan digital ke depan dalam setiap aktivitas pemerintahan yang ada. Semoga akan lahir UU sistem pemerintahan digital yang baik dan bisa diterima oleh masyarakat," ucapnya.  

Sementara itu, Pimpinan PPUU DPD RI, Ajbar, mengatakan Penyusunan RUU Pemerintahan Digital ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. 

Dimana kunjungan ini lanjutnya bertujuan untuk menginventarisasi materi terhadap RUU yang saat ini tengah disusun yakni Pemerintahan Digital. Dimana PPUU DPD RI dijadwalkan dihari yang sama juga melakukan agenda yang sama meliputi Provinsi Sumsel, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur.  

"Tadi pak Wagub sudah sampaikan bahwa mau tidak mau kita tidak bisa lagi mengelak kedepan ini penerapan digital maka sebab itu kita harus siapkan infrastrukturnya sebelum masuk pada pelaksanaannya," katanya.

Lanjut dia mengatakan pembentukan RUU ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi didalam penyelenggaraan pemerintahan.  

"Dari hasil survei berbagai lembaga internasional diketahui bahwa penyelenggara secara digital ternyata mampu memberikan kontribusi yang signifikan kepada pertumbuhan ekonomi dan dampak efisiensi penggunaan anggaran negara," terangnya. 

Pada kesempatan ini, dia mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel yang berdiskusi dan memberikam masukan terhadap RUU Pemerintahan Digital. 

"Kami sangat mengapresiasi sekali sambutan dari Pemprov Sumsel atas respon cepatnya terkait RUU Pemerintahan digital ini," tutupnya. 

Turut hadir pada kesempatan ini, Pimpinan PPUU DPD RI, Hj. Eni Sumarni, Anggota PPUU DPD RI, Amaliah, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, Eni Khairani, Djafar Alkatiri, Denty Eka Widy Pratiwi, Anna Latuconsina, Fahira Idris, Ria Saptarika, KH Abdul Hakim, dan Matheus Stefi Pasimanjeku, serta FKPD dan OPD Sumsel/mewakili. [rls/Noval]

Posting Komentar

0 Komentar