Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Jajaran Polsek Pemulutan Dapat Apresiasi Setelah Berhasil Ungkap 3 Kasus Kejahatan

Bens Indonesia, Ogan Ilir - Kesuksesan Tim Crocodile Polsek Pamulutan Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan dalam dalam mengungkap kasus kejahatan mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.

Hal ini sebagai efek atas terungkapnya tiga kasus menonjol yang cukup menarik perhatian masyarakat yakni yang pertama duel maut dua keluarga di Pamulutan Selatan pada awal Februari lalu.

Pada perkara ini, dua orang ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman berbeda.

Tersangka atas nama Solah dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 55 tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara tersangka atas nama Dermawan dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," jelas Kapolres Ogan Ilir, Akbp. Yusantiyo Sandhy, melalui Wakapolres, Kompol. Hardiman, didampingi Kasat Reskrim, Akp. Shisca Agustina, dan Kapolsek Pemulutan, Akp. Herry Yusman, saat menggelar press rilis ungkap kasus, pada hari Sabtu (26/2).

Pengungkapan kasus kedua yakni kepemilikan senjata api rakitan (senpira) oleh warga Pemulutan bernama Mat Nur (70) lantaran menyimpan senpira laras panjang tanpa amunisi.

"Tersangka memiliki senpira tak sesuai kapasitas dan peruntukannya diatur pada Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senpira, sajam dan peledak. Ancamannya 10 tahun penjara," terang Hardiman.

Sementara itu, untuk ungkap kasus ketiga yakni pencurian kabel di Tol Kayuagung - Palembang, yang mengakibatkan lampu penerangan di beberapa titik ruas tol tersebut mati.

Seorang tersangka beserta barang bukti kabel curian sepanjang 150 meter, termasuk peralatan benda tajam untuk memotong kabel berhasil diamankan.

Dengan adanya ungkap kasus kejahatan ini, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Pemulutan.

PT. Waskita Sriwijaya Tol selaku operator Tol Kayuagung - Palembang - Betung (Kapalbetung) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan yang berhasil meringkus pelaku pencurian kabel di jalan bebas hambatan tersebut.

Area Manager Ruas Tol Kapalbetung, Hasbi Fadillah mengungkapkan, kabel yang dicuri tersebut untuk penerangan jalan.

"Terutama di Jembatan Ogan dan juga di wilayah Jejawi. Ada sebagian titik yang mati lampu karena kabel dicuri," kata Hasbi.

Hasbi melanjutkan, beberapa kali pencurian terjadi, namun kini pihaknya mengucapkan terima kasih kepada polisi khususnya Tim Crocodile Polsek Pemulutan.

"Terima kasih juga kepada Kapolres Ogan Ilir, Wakapolres dan Bu Shisca (Kasat Reskrim), Pak Herry (Kapolsek Pemulutan) dan Pak Zul (Kanit Reskrim). Akhirnya terungkap juga sudah hampir satu tahun setengah lebih kami kehilangan aset penerangan jalan," ungkap Hasbi. [Noval]

Posting Komentar

0 Komentar