Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Duel Maut di Pemulutan Selatan Berhasil Diungkap Jajaran Polres OI

Bens Indonesia, Ogan Ilir – Duel maut antara dua keluarga di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang terjadi beberapa hari lalu, kini mulai menemui titik terang, karena polisi kini sudah menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dan apa motif dari kasus itu.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata pertikaian yang berujung kematian Hadjat, anaknya Darmawan itu, ternyata motifnya adalah rasa sakit mereka terhadap Solah dan anaknya, Tegar yang telah mengambil alih hak mengelola kebun sawit di belakang SMKN 6 Pemulutan Selatan.

Hal itu terungkap saat jajaran Polres Ogan Ilir menggelar press rilis terkait kasus yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Ogan Ilir tersebut, Jum'at (25/02).

Wakapolres OI, Kompol. Hardiman, didampingi Kasatreskrim, Akp. Shisca Agustina, dan Kapolsek Pemulutan, Akp. Herry Yusman, menjelaskan, pihaknya kini menetapkan dua keluarga yang duel maut tersebut sebagai tersangka, karena dalam kasus ini terdapat dua laporan berbeda yakni laporan dari keluarga Darmawan dan juga dari keluarga Solah.

“Untuk tersangka Solah kita proses sesuai pasal 338 KUHPidana junto pasal 56 atau pasal 170 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan kepada tersangka Darmawan kita kenakan berdasarkan pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Disinggung terkait adanya keterlibatan pelaku Tegar yang merupakan anak Solah, Hardiman mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait adanya keterlibatan pelaku lainnya di dalam kasus itu.

“Kita belum bisa menjawab terkait hal itu, karena saat ini anggota masih mencari Tegar anak pak Solah, sehingga kita belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan dan peran Tegar dalam kasus ini atau tidak,” jelasnya.

Sementara tersangka Solah mengaku, saat itu ia dan anaknya, Tegar seperti biasa sedang membersihkan dodos sawit di areal kebun milik SMKN 6 Pemulutan Selatan yang posisinya berada persis di belakang sekolah.

Kemudian datangnya Hadjat dan Darmawan yang langsung melarang Solah dan Tegar untuk membersihkan dodos tersebut, karena memang sebelumnya pekerjaan mengurus kebun sawit milik SMNK 6 Pemulutan Selatan itu adalah tugas mereka.

Namun karena merasa memiliki SK dari pihak sekolah, Solah dan Tegar menolak menuruti permintaan Darmawan dan Hadjat tersebut.

Lalu terjadilah cekcok mulut antara kedua keluarga ini dan berujung pertikaian berdarah yang menyebabkan nyawa Hadjat hilang.

Dihadapan polisi Solah berkilah, bahwa anaknya Tegar sama sekali tidak terlibat di dalam kasus pertikaian tersebut. “Saya yang membunuh Hadjat dengan cara membacoknya, lalu menombakan dodos sawit tepat di perut Hadjat hingga ususnya keluar,” katanya.

Sementara Darmawan justru mengatakan hal yang berbeda. Menurut dia, anaknya Hadjat terbunuh di tangan Tegar, anak Solah akibat tombakan alat dodos sawit.

“Luka diperutnya itu akibat ditobak Tegar pakai dodos sawit, sedangkan luka di kepala dan telinga akibat sabetan parang dari Solah,” jelasnya.

Darmawan mengaku, alasannya melarang Solah melakukan perawatan kebun sawit tersebut, karena kebun sawit itu adalah milik pribadinya yang dihibahkan kepada sekolah.

Dengan bergantinya jabatan sebagai ketua komite sekolah, Darmawan tidak terima kepengurusan kebun sawit itu diambil alih Solah.

“Karena ada cekcok mulut dengan pihak sekolah saya dikeluarkan. Kebun sawit yang telah kita tanam itu masih dipelihara dan dirawat, hanya itu masalahanya. Kalau dengan pihak sekolah sudah tidak ada sangkut pautnya lagi,” beber Darmawan. [Noval]

Posting Komentar

0 Komentar