"Yah, untuk pengadaan genset masih kita lengkapi, yang jelas PPK dan Penyedia sudah kita mintai keterangan. Untuk sementara itu dulu yang bisa disampaikan," jawab Willy.
Perlu diketahui, pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Kesehatan melakukan pengadaan dengan nama kegiatan 'Belanja Prasarana Listrik (Generator Set dan Instalasi) RSUD Rupit (DAK)' senilai Rp1,5 miliar melalui APBD Musi Rawas Utara tahun anggaran 2021.
Berdasarkan laman resmi lpse.muratarakab.go.id diperoleh informasi bahwa pihak penyedia yang memenangkan tender yaitu PT. Geniyo, yang berkantor di Jalan Sultan Mansyur Lorong Lebak Keranji RT.45 RW.03 Nomor 792 Kel. Bukit Lama, Kec. Ilir Barat 1, Kota Palembang, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.515.150.000.
Ketika ditanyakan lebih dalam prihal pengusutan pengadaan genset mahal di Muratara, Kajari Lubuklinggau sedikit menahan percakapan.
Terlebih pada saat ditanyakan Bens Indonesia, benarkah genset yang dibeli tidak sesuai spesifikasi? Jika diibaratkan handphone, seharusnya membeli Iph*ne yang dibeli justru handphone v*vo.
"Yah, seperti itulah kira-kira. Pertanyaannya langsung ke isi ini," kata Kajari sembari meninggalkan para awak media. [BN1]
0 Komentar