Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Sat Reskrim Polres RL Serahkan Ban Ambulans ke Puskesmas Curup

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Setelah berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian ban mobil ambulance milik Puskesmas Curup yang viral didunia maya beberapa waktu lalu. Sat Reskrim Polres Rejang Lebong menyerahkan ban mobil tersebut ke pihak Puskesmas Curup.

Penyerahan ban ambulance milik Puskesmas Curup tersebut dilaksanakan pada Senin (10/1). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Akp. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik.

"Hari ini kita menyerahkan ban ambulans atau pinjam pakai, jangan sampai karena tidak ada bannya mobil ambulans milik Puskesmas ini tidak bisa beroperasi melayani masyarakat," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim, Akp. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik.

Selain itu, menurut Kasat Reskrim dengan diserahkannya ban ambulance tersebut juga sebagai bentuk dukungan Kepolisian/Polres Rejang Lebong kepada Pemerintah dalam hal ini puskesmas & nakes yang sedang berjuang melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Jangan sampai memperlambat program vaksinasi juga proses pelayanan puskesmas Curup. [1]

Posting Komentar

0 Komentar