Penyerahan ban ambulance milik Puskesmas Curup tersebut dilaksanakan pada Senin (10/1). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Akp. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik.
"Hari ini kita menyerahkan ban ambulans atau pinjam pakai, jangan sampai karena tidak ada bannya mobil ambulans milik Puskesmas ini tidak bisa beroperasi melayani masyarakat," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim, Akp. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik.
Selain itu, menurut Kasat Reskrim dengan diserahkannya ban ambulance tersebut juga sebagai bentuk dukungan Kepolisian/Polres Rejang Lebong kepada Pemerintah dalam hal ini puskesmas & nakes yang sedang berjuang melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Jangan sampai memperlambat program vaksinasi juga proses pelayanan puskesmas Curup. [1]
0 Komentar