Pemberian penghargaan untuk Kapolres Rejang Lebong dari Gubernur Bengkulu tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/1/2022) di Balai Semarak Bengkulu. Pemberian penghargaan dilakukan dalam kegiatan Rapat Kordinasi Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota Bengkulu Dalam Rangka Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi Tahun 2022.
Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA., didampingi oleh Danrem 041/Gamas, Brigjen. TNI. Dr. Handoyo, M.Tr.(Han)., Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si, Kajati Bengkulu, seluruh Kajari se Prov. Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Yudi Ardian, Seluruh Bupati Se-Provinsi Bengkulu, Seluruh Dandim jajaran Korem 041/Gamas, Kapolres Jajaran Polda Bengkulu, Seluruh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Bengkulu, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Tonny Kurniawan, S.Ik., menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Bengkulu atas pencapaian vaksinasi Covid-19 dosis 1 diatas 70 % bersama para Kapolres lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur Bengkulu menyampaikan bawah saat ini adalah Forum Kordinasi Pimpinan Daerah paling lengkap yang kita laksanakan dimana untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten/Kota Bengkulu.
"Kita juga perlu memperhatikan peningkatan ekonomi pasca terjadinya Covid-19 di Provinsi Bengkulu di mana perekonomian kita telah 2 tahun ini jauh menurun. Maka dari itu, kita harus bersama sama berusaha untuk meningkatkan prekonomian di Kabupaten/Kota Bengkulu," pesan Gubernur.
Kemudian Gubernur juga meminta kepada seluruh unsur Forkopimda Kabupaten/Kota Bengkulu untuk membantu percepatan vaksinasi terutama kepada anak anak dan lansia di Kabupaten/Kota Bengkulu. [1]
0 Komentar