Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Diduga Tak Sesuai RAB, Peningkatan Jalan dan Jembatan BM II Simpang Pabrik Lonsum Dikeluhkan Warga

Bens Indonesia, Muratara - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terus berupaya melakukan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, salah satunya fasilitas jalan yang menjadi hal dasar pendukung aktifitas masyarakat. 

Seperti halnya pada pekerjaan 'Peningkatan Jalan dan Jembatan BM II Simpang Pabrik Lonsum' yang justru menuai keluhan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Selaras Simpati Nusantara, yang menelan anggaran Rp17,9 miliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

"Kami selaku warga sini mengeluh pak, pekerjaan yang dihasilkan oleh pihak Kontraktor ini jelek sekali. Sepertinya tidak sesuai RAB," ujar Wardi (46) warga Desa setempat yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.

Hal senada pula disampaikan Sapri, yang dijumpai awak media disalah satu warung mengatakan ia berharap pihak aparat penegak hukum untuk mengusut kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan BM II Simpang Pabrik Lonsum.

"Kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor ini (PT Selaras Simpati Nusantara, red). Kami minta Aparat Penegak Hukum mengusut proyek ini yang kami duga tidak sesuai RAB, dan dijadikan sebagai ajang korupsi," tegas Sapri.

Berdasarkan hasil penelusuran pihak Bens Indonesia, dari beberapa sumber terpercaya diperoleh informasi, bahwa pada kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan BM II Simpang Pabrik Lonsum ini tidak sesuai RAB. Terdapat Mark Up harga satuan, serta pada proses tender yang dilakukan ada praktek jual beli proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bens Indonesia belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak Pelaksana Kegiatan maupun Dinas terkait atas keluhan masyarakat. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar