Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa menghadiahkan pelaku dengan timah panas dibagian kakinya, karena saat akan diamankan pelaku berusaha kabur dengan menyerang petugas.
"Karena berusaha kabur dan membahayakan petugas, sehingga tersanga ini terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Iptu. Helnita Wati, S.Sos., MH., saat menggelar jumpa pers bersama Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Akp. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik., di Mapolres Rejang Lebong Sabtu (11/12).
Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah JR (21) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. JR diamankan pada Jumat (10/12) sekitar pukul 18.30 wib. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Helnita Wati, S.Sos., MH. JR sendiri terlibat aksi perampokan di jalan lintas Curup - Lubuklinggau di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi pada Minggu 3 Oktober 2021 lalu. Dengan korbannya adalah Wahyudia (26) warga Kota Lubuklinggau. Dalam kejadian tersebut, ketiga pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Dimana sepeda motor milik korban sebelumnya telah ditemukan pada tanggal 22 Oktober lalu.
"Untuk dua orang pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran," tegas Kapolsek. [1]
0 Komentar