Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Polres Rejang Lebong Gelar Rilis Akhir Tahun 2021

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Selasa (28/12) pagi pukul 10.00 wib, Polres Rejang Lebong menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2021, bertempat di Ruang Aula Wira Pratama Polres Rejang Lebong.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Rejang Lebong, Kompol. Edy Safrudin, Kabag Ops Polres RL, Akp. Margopo, SH., para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek se-Polres Rejang Lebong, serta para awak media yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong.

"Jumlah total kasus Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas pada tahun 2020 sebanyak 319 kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 449 kasus. Terdapat kenaikan jumlah kasus sebanyak 130 kasus dibanding tahun lalu, atau naik 28%," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Wakapolres, Kompol. Edy Syafrudin, didampingi Kabag Ops, Akp. Margopo, SH.

Pada tahun 2020 Satreskrim Polres Rejang Lebong menangani 208 kasus dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 147 kasus atau 70,6%. Sedangkan pada tahun 2021 terdapat 309 kasus dengan 155 kasus berhasil diungkap, atau sebesar 50,1%. Terdapat peningkatan pada jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 8 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor pada tahun 2021 sebanyak 89 kasus, dengan 27 kasus diantaranya atau 30,33% berhasil diungkap.

Lima dari enam kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2021 berhasil diungkap yaitu pengeroyokan terhadap Anggota TNI, Eksploitasi Anak, Begal mobil Ambulans, serta penipuan investasi.

"Untuk pengungkapan tindak pidana narkotika pada tahun 2021, mengalami peningkatan sebanyak 9 kasus atau 5,4% dibandingkan tahun sebelumnya," jelasnya.

Dari sederet perkara narkotika yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Rejang Lebong pada tahun 2021 menyita barang bukti sebanyak 161,7 gram sabu, 141 kg ganja, serta 18 butir pil ekstasi.

Pada tahun 2021, jumlah tilang mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari 3.582 tilang pada tahun 2020 menjadi 2.500 tilang pada tahun 2021. 

Namun, untuk teguran terhadap pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 sebanyak 569 teguran menjadi 1738 teguran. "Kita lebih mengedepankan upaya preventif sesuai dengan perintah pimpinan," imbuhnya.

Selain itu, jumlah laka lantas pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya hanya 51 kejadian menjadi 71 kejadian, dan 22 orang diantaranya meninggal dunia.

Sementara itu, Sat Binmas dengan 45 personel Bhabinkamtibmas, 6 Kapolsek, 6 Kanit Binmas, 8 Binmas Polres, telah melakukan penyuluhan sebanyak 3 kali sehari atau 195 kali dalam sehari yang dilakukan oleh 65 personel. Atau 5.850 kali penyuluhan dalam rentang satu bulan, dengan jumlah total 70.200 kali penyuluhan sepanjang tahun 2021 yang telah dilakukan Sat Binmas. Serta sebanyak 38 problem solving yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas pada tahun 2021.

Berdasarkan data yang dirilis, Tim Revaco Polres Rejang Lebong telah melakukan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 kepada masyarakat sebanyak 25.442 dengan rincian 14.442 dosis 1 dan 11.000 dosis 2. Dengan distribusi vaksin yang diterima Polres Rejang Lebong sebanyak 25.926 dengan rincian Sinovac: 20.810, AstraZeneca: 2.080, dan Pfizer: 3.036. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar