Senin (6/12) pukul 09.00 wib, Jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan razia di jalan umum Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Dengan sasarannya adalah masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan bermotor.
"Razia yang kita lakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana 3C serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Curup Polres Rejang Lebong," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Curup, Iptu. Samsudin, SH., MH.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap masyarakat yang dicurigai, serta menghimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, belum ditemukan benda berupa Senjata Tajam, Senjata Api dan barang berbahaya lainnya," tambah Kapolsek. [1]
0 Komentar