Usulan Hak Interpelasi itu dipastikan bakal berlanjut setelah Unsur Pimpinan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) diperluas tanpa voting yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD Muratara (Ketua dan Waka I DPRD), Ketua-Ketua Komisi, Ketua Ketua Fraksi dan anggotanya di ruang VIP Kantor DPRD Muratara, Selasa (16/11/2021).
Wakil Ketua I DPRD Muratara, Amri Sudaryono, mengatakan pihaknya telah selesai melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) membahas Hak Interpelasi DPRD Muratara yang diajukan oleh Anggota DPRD Muratara minggu lalu.
“Tentang Interpelasi, alhamdulillah kami sudah melaksanakan Rapim diperluas tanpa voting. Kawan-kawan sudah setuju untuk ditingkatkan ke hak yang lebih tinggi yaitu Paripurna Internal. Tetapi, jadwal Paripurna Internalnya belum kami jadwalkan,” kata Amri Sudaryono.
Lanjut Politisi Partai Demokrat itu, Rapim ini diperluas dan Anggota DPRD Muratara sudah setuju untuk ditingkatkan ketahap selanjutnya. “Rapim ini untuk seluruh DPRD, seperti Ketua Ketua komisi, Ketua Ketua Fraksi, Pimpinan DPRD, AKD. Yang hadir pada hari ini sudah qourum," tutupnya. [BN1]
0 Komentar