Kepala Dinas Dukcapil Lahat, Iskandar Supratman, SE., MM. |
Pada hari ini, 1 November 2021 masyarakat di Kabupaten Lahat mulai tampak ramai memadati Kantor Disdukcapil Lahat untuk melakukan pengurusan berkas yakni memperbaharui Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan keperluan berkas kependudukan lainnya.
Pihak Dinas Dukcapil Lahat memastikan, proses pengurusan berkas kependudukan akan dilayani secara cepat, tidak ribet, dan petugas pelayanan akan memberikan layanan dengan ramah, dan siap membantu masyarakat yang mengurus berkas kependudukan dan pencatatan sipil yang diperlukan.
"Kita akan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat dalam hal pengurusan data kependudukan dan pencatatan sipil. Baik itu pencetakan KTP, pergantian KTP yang hilang, rusak, ataupun pergantian data, serta pencetakan KTP diluar domisili," jelas Kepala Dinas Dukcapil Lahat, Iskandar Supratman, SE., MM.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat juga melaksanakan program untuk melayani kartu prabayar. Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk diregistrasikan pada kartu prabayar.
"Karena NIK ini dinilai valid, satu orang satu NIK berlaku seluruh Indonesia dan berlaku seumur hidup. Saat ini sudah bisa digunakan sebagai alat untuk melakukan registrasi kartu prabayar," terang Kadis Dukcapil Lahat.
Masyarakat juga bisa mengakses layanan call center ke Dirjen Dukcapil (1500537) atau bisa menghubungi via whatsapp/sms (08118005373), atau melalui email: callcenter.dukcapil@gmail.com. [Anastasia]
0 Komentar