"Ini sebagai bentuk antisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (3C) diwilayah hukum Polsek Bermani Ulu," kata Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.
Tak hanya sebagai upaya antisipasi tindak pidana 3C yang mungkin terjadi diwilayah hukum Polsek Bermani Ulu. Giat patroli tersebut pula diharapkan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat.
"Patroli ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan serta masyarakat di sepanjang jalan lintas Curup - Muara Aman, maupun diwilayah hukum Polsek Bermani Ulu," tutup Kapolsek. [BN1]
0 Komentar