Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (6/11/2021) pukul 18.30 wib dengan personel yang melaksanakan Ipda. Heryan Effendi, SH., selaku Padal dan anggotanya Aipda. Raharjo, Bripka. Rinto dan Briptu. Rike Y.
"Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari Pengaturan arus lalin di depan Gereja GKII guna mencegah terjadinya kemacetan," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Syahyar.
Kemudian Sterilisasi baik dalam gereja maupun disekitaran gereja sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai guna meminimalisir adanya gangguan dari benda-benda berbahaya dan bahan peledak yang akan mengganggu/mengancam pelaksanaan ibadah.
Kemudian Pengecekan kendaraan ygang digunakan oleh para jemaat l, agar tidak terjadi sesuatu yg tidak di inginkan. Memberikan himbauan kepada pengurus gereja serta para jemaat untuk tetap mematuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 diantaranya wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer, alat pengukur suhu tubuh serta tetap menjaga jarak antar jemaat pada saat pelaksanaan ibadah. [1]
0 Komentar