Kegiatan patroli jarak jauh tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/11/2021) dini hari oleh dua orang personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong yaitu Bripka. Sahrul R, dan Bripda. Armando.
"Kegiatan patroli jarak jauh yang kita laksanakan ini yaitu daerah rawan terjadinya tindak pidana 3C," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Lantas, Akp. Radian Andy Pratomo, S.Ik.
Beberapa titik yang dilalui dalam patroli jarak jauh tersebut mulai dari Jalur Lintas Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi dan Jembatan Gardu PLN.
Dengan kegiatan tersebut, jajaran Polres Rejang Lebong dalam hal ini personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, kemudian menghilangkan kesempatan bagi para pelaku kejahatan. [1]
0 Komentar