Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Ops Yustisi Polsek Sindang Kelingi Sasar Pengendara Tanpa Masker

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Jajaran Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dengan sasaran kegiatan razia masker. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (22/11/2021) pagi, di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi.

Petugas yang melaksanakan razia adalah Ka.SPKT I Polsek Sindang Kelingi, Aiptu. Pramono Sari, SH., bersama sejumlah personel Polsek Sindang Kelingi lainnya.

"Dalam Operasi Yustisi Covid-19 ini, selain merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker, personel kita juga memberikan sejumlah himbauan," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Helnita Wati, S.Sos., MH.

Himbauan yang diberikan tersebut yaitu mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kemudian meminta pelaku usaha untuk menyediakan sarana cuci tangan.

Selanjutnya menyampaikan Surat Edaran Bupati Rejang Lebong nomor: 0749/ST-COV19/RL/2021 Tanggal 09 November 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus diseasse 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019.

"Dengan adanya kegiatan tersebut, kita ingin warga mengetahui tentang peraturan, penerapan disiplin, serta penegakkan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," tambah Kapolsek. [1]

Posting Komentar

0 Komentar