Belakangan, hal tersebut kembali menyeruak ke permukaan. Bahkan, kali ini oknum pejabat Dinas PUPR Muratara setingkat eselon II, diduga ikut menerima aliran fee pada proyek yang berlangsung di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Hal tersebut dibeberkan oleh salah seorang rekanan dengan nominal proyek miliaran, berupa pengerasan jalan rigid beton, yang saat ini sudah memasuki progres 95% kegiatan.
Saat dikonfirmasi, rekanan berinisial AZ membenarkan jika oknum pejabat Dinas PUPR Muratara menerima fee proyek dengan besaran 4-5% dari nilai kontrak kegiatan.
"Usai pengerjaan proyek tersebut, Kadis beserta PPTK dan Pengawas Lapangan secara langsung meminta Fee atau bagi hasil dari pengerjaan proyek yang sudah usai kami kerjakan," tutur AZ.
Sambung AZ, permainan tersebut bukan hanya dilakukan Kepala Dinasnya saja, akan tetapi pula dilakukan oleh PPTK hingga Pengawas Lapangan. Namun, nominal yang di terimanya bervariasi mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
"Yang meminta pada saat itu, tidak hanya Kadisnya saja. Namun PPTK dan Pengawas Lapangan juga ikut meminta bagian. Untuk nominal, ditentukan berdasarkan jabatan yang mereka emban pada saat ini," bebernya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Muratara, Amrullah, ST., menyangkal jika dirinya ikut terlibat dalam penerimaan Fee proyek yang berada di Kecamatan Rawas Ilir.
"Saya tidak tahu kalau masalah fee itu, dan saya juga tidak faham," jelas Amrullah.
Ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan ASN Dinas PUPR Muratara dalam penerimaan fee tersebut, beliau menjawab tidak tahu.
"Nah, itu juga saya kurang tahu. Mungkin ada, tapi betul saya benar - benar tidak tahu," singkatnya. [rls]
0 Komentar