Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengetahui kinerja manajemen dan mengevaluasi apakah dana Covid-19 sudah dikelola dengan benar sesuai peruntukannya.
Kedatangan Tim dari Itjen TNI yang diketuai Kolonel. Inf. Dr. Drs. Heriyadi, M.Si., Irut Ter Itops Itjen TNI tersebut disambut langsung oleh Irdam XVIII/Kasuari, Brigjen. TNI. Steve C Parengkuan.
Pangdam XVIII/Kasuari dalam sambutannya yang dibacakan Irdam mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan dampak bukan hanya di bidang kesehatan, tapi juga di sektor ekonomi, politik dan keamanan.
“Apabila kita tidak segera mengambil langkah-langkah antisipasi yang matang, maka kondisi tersebut dapat mengundang kekacauan dan memicu tindakan-tindakan yang mengancam keamanan nasional,” ungkapnya.
Tindakan nyata yang telah dilaksanakan Pemerintah yaitu dengan adanya Kepres No. 12 tahun 2020 yang menetapkan bahwa penyebaran virus Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional dan hal ini juga ditindak lanjuti dengan adanya aturan-aturan lain.
“Program penanganan Covid-19 oleh TNI termaksud diantaranya oleh Kogasgappad Kodam XVIII/Kasuari tentunya harus dilakukan sesuai dengan program yang berlaku sesuai dengan ST yang telah diterbitkan oleh Mabes TNI dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Panglima.
Irdam juga menambahkan, sesuai dengan perintah yang harus dilaksanakan dalam penanganan Covid-19 dan PPKM adalah membantu terbentuknya posko yang melibatkan seluruh stake holder sampai dengan Babinsa.
“Terkait hal tersebut, kegiatan pemantauan dan asistensi teknis pertanggungjawaban keuangan atas kebijakan PPKM Mikro dan vaksinator ini, dilaksanakan dalam rangka mengetahui kinerja manajemen dan mengevaluasi apakah dana Covid-19 sudah dikelola dengan benar sesuai dengan peruntukannya,” kata Irdam. [Pendam XVIII/Ksr]
0 Komentar