Selasa (23/11) siang pukul 12.00 wib, petugas melakukan razia terhadap pengguna kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Bermani Ulu.
"Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dengan sasaran premanisme, senjata api, dan senjata tajam," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalu Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Ibnu Sina Alfarobi.
Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam.
"Giat razia pada hari ini, kami belum menemukan masyarakat yang membawa senjata api ataupun senjata tajam," pungkas Kapolsek. [BN1]
0 Komentar