Baca juga --- Lagi, Oknum Pejabat PUPR Muratara Disebut Pungut Fee Proyek
Pasalnya, praktek fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muratara bahkan meninggalkan jejak berupa bukti kwitansi berwarna merah jambu, yang tertera nominal berikut oknum pejabat yang diduga menerima fee dari pihak rekanan.
Para oknum pejabat tersebut diketahui memiliki kedudukan sebagai Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pengawas Kegiatan.
Bahkan, pada lembar kwitansi lainnya pula ditemukan nama yang bertuliskan diduga orang nomor satu di Kabupaten Muratara, lengkap beserta nominal fee yang diberikan pihak rekanan.
Dari beberapa nama yang tertera pada lembar kwitansi berwarna merah jambu itu, tercantum nominal dana yang bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, hasil konfirmasi ulang kepada Kepala Dinas PUPR Muratara, Amrullah, ST., tetap menerangkan jika dirinya tidak mengetahui terkait bukti kwitansi yang mencantumkan nama-nama penerima fee tersebut.
"Saya tidak tau akan hal itu, dan saya tidak faham mengenai fee apa segala macam," jelasnya singkat. [rls]
0 Komentar