Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Polres RL Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Bunga Hias Bernilai Puluhan Juta

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap pelaku pencurian Bunga hias bernilai puluhan juta rupiah. Dalam pengungkapan kasus pencurian bunga hias ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain SA (43) warga gang Muhammadiyah Kelurahan Tempel Rejo, dan EW (25) warga gang SD 20 Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan.

"Dari tangan kedua pelaku ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 97 batang bunga jenis Agloenema, sembilan pot plastik dan satu unit sepeda motor," kata Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim, Akp. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik., didampingi Kanit Pidum, Ipda. Ali Ardani, SH.

Kedua pelaku ini diamankan pada Senin (4/10) dimana pelaku pertama yang diamankan adalah SE, kemudian setelah SE diamankan dan dilakukan pengembangan, akhirnya diketahui bahwa EW juga terlibat, sehingga EW juga turut diamankan petugas.

Kedua pelaku diketahui melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah milik warga kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. Kedua pelaku masuk ke depot bunga yang berada di bagian belakang rumah korban dengan cara memanjat tiang listrik yang menempel dengan tembok rumah korban. 

Setelah berhasil masuk, kemudian kedua pelaku langsung mencabut satu persatu bunga korban yang ditanam didalam pot, total bunga yang diambil kedua pelaku sebanyak 127 batang dengan kerugian mencapai Rp 45 juta.

"Kita masih melakukan pengembangan karena dari pengakuan tersangka ia sudah terlibat dua kali dalam aksi pencurian bunga hias seperti ini namun di lokasi yang berbeda," tambahnya. [1]

Posting Komentar

0 Komentar