Pasar Kalangan atau Pasar Mingguan namun lebih akrab dengan penyebutan "Kalangan" merupakan tempat yang dijadikan sebagai lokasi berinteraksinya antara penjual dan pembeli dalam menawarkan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, meski hanya terjadi satu kali dalam sepekan.
Sayangnya, Pasar Kalangan yang berada di Desan Noman Baru, yang diperkirakan berdiri pada tahun 2016 itu, dan telah menelan anggaran hingga ratusan juta dari APBD Musi Rawas Utara, justru sampai hari ini tak dimanfaatkan.
Mungkin lebih tepatnya, sejak berdiri Pasar Kalangan itu, tak sekalipun memberikan impact kepada masyarakat sekitar, khususnya pada peningkatan perekonomian masyarakat, dan geliat usaha baru yang seharusnya dapat bermunculan dengan hadirnya Pasar Kalangan ini.
"Kalau tidak salah, kalangan itu dibangun pada tahun 2016, melalui APBD Muratara. Untuk status kepemilikan asset masih di Disperindagkop Muratara, dan belum diserahkan ke pihak desa," terang Kades Noman Baru, Muhazoni.
Lanjut Kades Noman Baru, terkait alasan mengapa kalangan itu belum dimanfaatkan sejak berdiri, pihaknya tidak mengetahui secara jelas penyebab tidak dimanfaatkannya pasar kalangan itu.
"Kalau informasi dari masyarakat ya, belum tahu betul atau tidaknya, kalangan itu belum dimanfaatkan sampai hari ini, karena belum diserahterimakan ke pihak desa. Sehingga pihak desa belum bisa memanfaatkan serta memfungsikan kalangan tersebut," jelasnya.
Sambung Muhazoni, pihaknya akan intens berkordinasi dengan Disperindagkop Muratara, terkait rencana perbaikan serta pemanfaatan Pasar Kalangan yang berada di Desa Noman Baru itu.
"Kita akan kordinasi dengan Perindagkop, untuk mengajukan perbaikan Pasar Kalangan itu, kan atapnya sudah tidak ada. Sekaligus minta dibangunkan MCK sebagai fasilitas pendukung, sehingga dapat segera kita manfaatkan bila kondisinya sudah baik," harapnya. [BN1]
0 Komentar