Dalam laporannya, Ketua DPW Lira Sumsel, Al Anshor, meminta kepada Polres Muratara untuk melakukan pemanggilan klarifikasi kepada oknum komite sekolah dan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan pungutan dengan dalih pembangunan pagar sekolah.
"Kami meminta kepada Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait, yang patut diduga ini dilakukan secara kolektif, dan jika terbukti ya diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Baca juga --- Pasca Ambruknya Tembok Sekolah, Wali Murid Beberkan Masalah Pungutan
Laporan tambahan yang disampaikan berupa adanya bukti permintaan sumbangan tahap 2 pembangunan pagar sekolah, kepada orang tua/wali murid kelas X sebesar Rp. 300.000,-, kelas XI dan XII sebesar Rp. 50.000,-, yang harus diselesaikan hingga Desember 2021.
"Jelas ini terdapat pungutan, dimana jumlah dan waktu yang ditentukan, kan sudah ada surat edaran dari Kemendikbud terkait larangan dilakukan pungutan di SMA," tambahnya.
Anshor mengaku sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Polres Muratara yang bekerja sangat baik dan ternyata laporan ini sudah ditindaklanjuti jauh sebelum LSM Lira menyerahkan laporan.
"Kami berharap dengan adanya penuntasan terhadap kasus ini sehingga menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan pungutan liar," ungkapnya.
Sebelumnya, Tembok Sekolah SMAN Karang Dapo Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan roboh.
Baca juga --- Tembok SMAN Karang Dapo Ambruk, Kepsek Tuding Genangan Air Penyebabnya
Sementara itu, Kepala Sekolah dan Ketua Komite menuding genangan air yang terlalu tinggi sebagai penyebab robohnya pagar sekolah.
Pembangunan tembok sepanjang 100 meter itu diketahui bersumber dari pungutan kepada para wali murid dengan besaran bervariasi mulai dari Rp100 ribu per siswa sampai dengan Rp250 Ribu per siswa tahun anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komite SMAN karang Dapo, Suhairi, "Bangunan itu dibangun sekitar tiga bulan lalu, memang uang kumpulan dari wali murid dari kelas satu sampai kelas tiga," jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN karang Dapo, Zainal Abidin, membenarkan pembangunan tersebut diambil dari sumbangan orang tua/wali murid, "Itu dari kesepakatan wali murid dan komite sekolah, yang dikumpulkan dari kelas satu sampai kelas tiga dengan besaran mulai dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per siswa, kami hanya menerima fisik," terang Kepsek. [Ap]
0 Komentar