Diatas lahan seluas 1,5 Ha berdiri 700 lebih batang ganja setinggi 2 meter, yang diperkirakan telah berusia sekitar 6 bulan, yang diselingi tanaman kopi dengan lahan yang baru dibuka diareal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang.
"Ya benar, Anggota kita berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di Kecamatan SBI. Lebih kurang ada 700 batang ganja siap panen, yang ditanami diantara batang kopi," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu. M Zuhdi, SH.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas belum berhasil menemukan pemilik ladang ganja tersebut. Namun, identitas si pemilik lahan sudah dikantongi petugas dan tengah dalam pengejaran.
"Barang bukti yang kita bawa ke Polsek Kota Padang sebanyak 35 batang ganja. Sedangkan sisanya langsung kita musnahkan dilokasi penemuan, berikut pondok kebun, dengan cara dibakar," papar Zuhdi. [BN1]
0 Komentar