Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Bengko pada Jumat (8/10/2021).
"Kegiatan pencegahan dan antisipasi tersebut dengan sasaran premanisme, senjata api dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor)," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Bengko, Ipda. Singgih Wirastho, SH.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Bengko yang melaksanakan razia menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa sajam.
"Dari kegiatan tersebut kita tidak menemukan warga atau masyarakat yang membawa senjata tajam ataupun senjata api," tandas Kapolsek. [1]
0 Komentar