Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (11/10) pukul 08.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Kelingi, Aipda. Supriyanto. Jumlah Penerima Kartu KKS Bantuan Pangan Sembako Se-Kecamatan Sindang Kelingi berjumlah 328 KPM.
"Tak hanya memantau, personel kita juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Helnita Wati, SH.
Pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan tersebut yakni mengingatkan masyarakat agar dalam Pelaksanaan Penyaluran Bantuan KKS Bantuan Pangan Sembako tersebut masyarakat tetap mematuhi prokes ketat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Kemudian agar masyarakat penerima bantuan KKS Bantuan Pangan Sembako melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Kepolisian terdekat bila ada pungutan liar dalam penerimaan bantuan tersebut baik melalui BRILink ataupun Pendamping TKSK.
Selanjutnya agar bantuan dari Pemerintah tersebut dipergunakan sebaik-baiknya sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. [1]
0 Komentar