"Giat razia dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana 3C serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Curup Polres Rejang Lebong," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Curup, Iptu. Samsudin, SH., MH.
Sasaran razia yang digelar pada Minggu pagi yaitu orang yang dicurigai, serta masyarakat yang membawa senjata api, senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.
Giat ini dilakukan dengan memeriksa badan terhadap orang yang di curigai. Serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam atau barang berbahaya lainya.
"Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan benda berupa senjata tajam, maupun senjata api atau barang berbahaya lainnya," pungkas Kapolsek. [BN1]
0 Komentar