Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Sembilan Kegiatan Diajukan, Hanya 3 yang Diakomodir

Bens Indonesia, Lebong - Upaya penanggulangan bencana alam di Kabupaten Lebong tahun anggaran 2021 tampaknya terjadi perubahan. Pasalnya, dari 9 usulan kegiatan penanggulangan bencana yang sebelumnya diajukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa waktu lalu, ternyata hanya 3 usulan yang diakomodir oleh BNPB melalui pembiayaan APBN dana hibah rehab konstruksi tahun anggaran 2021.

"Sebelumnya memang ada 9 kegiatan fisik penanggulangan bencana yang kita ajukan kepada BNPB. Tetapi ternyata hanya 3 kegiatan saja yang diakomodir oleh mereka. Itupun harus dilakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu oleh tim Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB nantinya," ujar Kepala 

BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, melalui Kabid Penanggulangan Bencana, Toton, ST., diruang kerjanya, Kamis (16/9).

Dijelaskan Toton, ketiga kegiatan yang akan diakomodir nantinya yaitu rekonstruksi Jembatan 3 Simpang Akhir Jalan 2 Jalur Air Blemeu Desa Sukau Kayo - Gunung Alam sebesar Rp1,35 Miliar. Rekonstruksi Bangunan Pengamanan Sungai Air Kotok Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp15,6 Miliar dan rekonstruksi Bangunan Pengamanan Sungai Air Kotok Kecamatan Amen sebesar Rp26,1 Miliar.

"Untuk nilai pekerjaan itu juga masih bisa terjadi perubahan. Belum tentu sesuai dengan nilai yang sudah kita ajukan dalam proposal sebelumnya," ujar Toton.

Saat ditanya kapan kegiatan akan mulai dilaksanakan, Toton juga belum bisa memastikan kapan kegiatan 3 fisik konstruksi tersebut akan mulai berjalan. Mengingat hingga saat ini, BNPB masih akan melakukan tahapan verifikasi lapangan.

"Khusus untuk dana hibah BNPB ini dalam pelaksanaannya tidak tergantung dengan tahun anggaran berjalan. Jika nanti ternyata dana hibah ini baru turun pada bulan Desember 2021, maka pelaksanaannya nanti bisa kita gunakan waktu pekerjaan hingga Desember 2022 mendatang," tegas Toton.

Untuk diketahui, 9 item kegiatan penanggulangan bencana yang sebelumnya telah diajukan oleh BPBD Lebong, diantaranya:

1.Rekonstruksi jembatan Air Racun di Ruas Jalan Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara (Lebong Tambang) sebesar Rp850 juta.

2. Rekonstruksi jembatan Gantung Desa Talang Leak II sebesar Rp2,3 Miliar.

3. Rehabilitasi Jembatan Lemeu Lemeu Air Uram Desa Lemeu-Pal VIII sebesar Rp437 juta.

4. Rekonstruksi Jembatan 2 Simpang Akhir Jalan 2 Jalur Air Blemeu Desa Sukau Kayo-Gunung Alam sebesar Rp1,54 Miliar.

5. Rekonstruksi Jembatan 3 Simpang Akhir Jalan 2 Jalur Air Blemeu Desa Sukau Kayo-Gunung Alam sebesar Rp1,35 Miliar.

6. Rekonstruksi Bangunan Pengamanan Sungai Air Kotok Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp15,6 Miliar.

7. Rekonstruksi Bangunan Pengamanan Sungai Air Kotok Kecamatan Amen sebesar Rp26,1 Miliar.

8. Rekonstruksi Bangunan Penanganan Sungai Air Ketahun Desa Talang Kerinci Kecamatan Bingin Kuning sebesar Rp1,2 Miliar.

9. Rehabilitas Bangunan Pengaman Sungai Air Aman Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp118 Juta. [Angga]

Posting Komentar

0 Komentar