"Patroli Rutin di jalur Lintas Curup - Sindang Kelingi - Padang Ulak Tanding antisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, Penyebaran Ranjau Paku dan Pemalakan," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Sahyar, SH.
Kegiatan patroli rutin di jalan lintas Curup - Lubuklinggau tersebut dilaksanakan secara rutin dan berkala. Dengan kegiatan patroli rutin tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, Penyebaran Ranjau Paku dan Pemalakan karena hadirnya petugas.
"Dengan adanya patroli rutin ini, saat ini jalan lintas Curup-Lubuklinggau sudah aman dari para pelaku tindak pidana," tambah Iptu. Sahyar.
Namun menurutnya, bila masyarakat masih ragu saat akan melintasi jalan lintas Curup - Lubuklinggau bisa meminta pengawalan kepada petugas baik di Polsek Sindang Kelingi maupun di Polsek PUT. [1]
0 Komentar