Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Sat Samapta Bersama Polsek PUT Gelar Patroli Rutin Jalur Lintas

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Jajaran Satuan Samapta Polres Rejang Lebong bersama Polsek PUT, Minggu (12/9) malam, menggelar patroli rutin jalur lintas Curup - Lubuklinggau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi tindak pidana Curat - Curas, Curanmor, Penyebaran Ranjau Paku, dan Pemalakan.

Patroli rutin tersebut didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Rejang Lebong nomor: Sprin/289/PAM.5.1/VIII/2021 tertanggal 30 Agustus 2021 tentang pelaksanaan patroli rutin.

"Kegiatan patroli rutin dilaksanakan sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, Penyebaran Ranjau Paku, dan Pemalakan. Situasi dalam keadaan aman dan arus lalu lintas lancar," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Sahyar, SH.

Selain patroli rutin, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan baik kendaraan roda dua dan roda empat agar berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.

"Kita juga memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan bermotor, apabila lelah silahkan berhenti dan beristirahat di pos kepolisian. Serta menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar