"Hari ini, kita dari Polsek Curup melaksanakan kegiatan operasi yustisi guna pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Curup," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Curup, Iptu. Samsudin, SH.
Operasi yustisi yang dilaksanakan jajaran Polsek Curup yakni melakukan razia masker terhadap masyarakat dan penumpang kendaraan bus AKAP di Terminal Simpang Nangka dengan memberikan teguran bagi yang tidak menggunakan masker.
Kemudian melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penumpang juga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari - hari, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
"Dalam kegiatan ini kita memberikan teguran simpatik kepada 10 Orang yang tidak mengenakan Masker," demikian Kapolsek. [1]
0 Komentar