"Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mendasari Instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, Jendral. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang memerintahkan kepada personil Polri di seluruh wilayah Indonesia untuk membantu Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran serta menurunkan angka penularan Virus Covid-19," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Wakapolres, Kompol. Edi Syafrudin SH.
Selain Wakapolres, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Akp. Margopo, SH., Kasat Sabhara, Akp. Simarmata, Kasat Binmas, Akp. Suandi, serta Personil gabungan Sat Shabara, Sat Lantas dan Sat Binmas Polres Rejang Lebong.
Kegiatan pembagian masker tersebut dilaksanakan di beberapa titik yaitu di Jalan Lintas depan Pasar DE Kelurahan Jalan Baru, Jalan Lintas Kelurahan Kepala Siring.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Polri dapat memberikan contoh yang benar kepada masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain membagikan masker medis, dilaksanakan juga kegiatan binluh kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker secara disiplin," papar Wakapolres. [1]
0 Komentar