Sejumlah 30 warga kurang mampu yang tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) menerima uang sejumlah Rp600 ribu untuk bulan Agustus dan September 2021.
"Hari ini Bhabinkamtibmas kita melakukan monitoring penyaluran BLT di Desa Air Dingin. Selain itu, juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas," kata Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Helnita Wati.
Pesan kamtibmas yang disampaikan berupa, ST/104/COV19/2021 tentang perpanjangan PPKM level 2, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tibgkat Desa atau Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Menyampaikan isi Maklumat Kapolda Nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM dan kepatuhan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Menyampaikan agar seluruh perangkat dapat membantu mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri di vaksin melalui Puskes ataupun dapat menghubungi Bhabinkamtibmas. Serta menyampaikan agar dapat bekerjasama dalam percepatan informasi 3T tentang Covid-19. [BN1]
0 Komentar