Pelaku begal yang berhasil diamankan berinisial RA (20) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
"RA ini kita amankan pada Senin (30/8) malam di Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, saat melakukan pengawalan mobil box yang melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalu Kapolsek PUT, Tomy Sahri, SH.
Karena melawan saat akan diamankan petugas terpaksa melumpuhkan RA dengan tindakan tegas terukur. RA sendiri, menurut Kapolsek merupakan spesialis pelaku Curas terutama di jalan lintas Curup-Lubuklinggau dan beberapa titik lain di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
"Untuk di wilayah hukum Polsek PUT Sendiri ia mengakui baru tiga kali melakukan Curas, namun akan terus kita kembangkan," tambah Kapolsek.
Diungkapkan Kapolres, RA terakhir kali melakukan aksi Begal pada Senin sore, dengan korbannya seorang warga Kabupaten Sarolangun Jambi.
Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Lubuklinggau menuju Kota Curup. Ia di cegat oleh RA bersama dua rekannya, akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit motor dan satu unit HP. [1]
0 Komentar