Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Bawa Puluhan Paket Sabu, Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Jajaran Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong berhasil menangkap JM (39) warga kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu yang kedapatan sedang membawa narkotika jenis sabu, saat Ia melintas di jalur Lintas Curup – Lubuklinggau, Senin (30/8) pukul 21.00 wib.

Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Helnita Wati, S.Sos, MH., saat konferensi pers, Selasa (31/8) di Mapolres Rejang Lebong (RL) didampingi Kasat Narkoba Polres RL, Iptu. Susilo, SH., MH., dan Kasi Humas Polres RL, Iptu. Sahyar, menyampaikan bahwa telah terjadi tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.

Kapolsek mengatakan, JM berhasil diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat, jika pelaku kerap melakukan perbuatan mencurigakan, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Alhasil, saat mendapat informasi jika pelaku tengah mengendarai sepeda motor di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, persisnya di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, petugas pun langsung berupaya mengejar pelaku.

“Saat pihak kita melakukan pengejaran, pelaku berusaha untuk kabur dengan sengaja menjatuhkan sepeda motor miliknya dan pergi ke arah rumah warga sembari membuang barang bukti ke arah selokan sekitar TKP. Namun, pihak kita tetap dapat menangkapnya, meskipun Ia mencoba melarikan diri,” ungkap Helnita.

Lanjutnya, saat berhasil ditangkap dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, pihaknya tidak dapat mendapati barang bukti, akan tetapi saat pihaknya memeriksa ke arah selokan dan ditemukan 28 sabu paket kecil dalam plastik klip warna bening, dan pelaku mengakui, jika barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Sehingga kita langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Sindang Kelingi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. [1]

Posting Komentar

0 Komentar