Tiga personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong yang dikerahkan untuk melaksanakan giat patroli rutin tersebut yakni Bripka. Faizen Hower, Briptu. Erick S Hadi, dan Briptu. Soni Hartono.
"Patroli rutin yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Rejang Lebong ini selain untuk mencegah aksi tindak pidana juga untuk mencegah terjadinya balap liar dikawasan tersebut," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Sahyar, SH.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat terutama mengajak masyarakat yang ada di sekitar TKP untuk menghubungi petugas kepolisian bila terjadi tindak pidana terutama Curas, Curat dan Curanmor maupun bila ada aktifitas balap liar. [1]
0 Komentar