Kegiatan dilaksanakan secara rutin seperti pada Senin (30/8/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 malam.
"Patroli Rutin di jalur Lintas Curup- sindang kelingi - Padang Ulak Tanding antisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas, curanmor, penyebaran ranjau paku dan pemalakan," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Sahyar, SH.
Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan pada Senin dini hari tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong.
patroli Rutin Satuan Samapta Polres Rejang Lebong tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Rejang Lebong berdasarkan Kirka Intelegent dan Hot Spot di laksanakan Di jalur Lintas Curup- Sindang Kelingi dan Padang Ulak Tanding antisipasai terjadinya tindak Pidana Curat, Curas, Curanmor, Penyebaran Ranjau Paku dan Pemalakan dilaksanakan pukul 20.00 wib sd 08.00 wib.
"Dari patroli yang dilaksanakan tersebut personil kita tidak menemukan hal-hal yang menonjol," tambah Kasi Humas. [1]
0 Komentar