Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Persiapkan Produk Tipikor, Kejari Bidik Satu OPD di Muratara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, SH., MH.
Bens Indonesia, Muratara - Secara tegas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, SH., MH., menyampaikan jika saat ini Korps Adhyaksa yang dipimpin olehnya tersebut tengah melaksanakan tahapan penyelidikan atas adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Kendati belum disampaikan secara terperinci, namun Kajari memastikan akan segera merampungkan pelaksanaan giat pengumpulan data  (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang tengah dilakukan oleh pihaknya tersebut.

"Untuk tahun 2021 ini, kita memang sedang mempersiapkan satu berkas TP Korupsi yang diduga telah terjadi di salah satu OPD di Kabupaten Muratara ini. Tetapi kita belum bisa menyampaikannya secara terperinci kepada Masyarakat sebelum naik status menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Kajari usai menghadiri kegiatan peresmian gedung Mapolres Muratara, Kamis (19/8).

Dilanjutkan Kajari, tak hanya di Kabupaten Muratara saja, untuk tahun 2021 ini pihaknya juga tengah menggarap pengungkapan TP Korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

"Betul. Selain Muratara, kita juga sedang menggarap 1 berkas TP Korupsi yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas," jelas Kajari.

Disisi lain, sejumlah kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Muratara saat ini tengah ramai memperbincangkan adanya sejumlah indikasi TP Korupsi yang diduga terjadi pada pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh sejumlah OPD di Kabupaten Muratara, khususnya untuk tahun anggaran 2020 dan 2021. 

Bahkan belakangan ini tersiar kabar, jika informasi miring serta laporan masyarakat berikut sejumlah bukti -  bukti autentik dugaan perbuatan melawan hukum berupa TP Korupsi pada sejumlah kegiatan tersebut sudah sampai dimeja kerja para Penyidik aparatur hukum yang ada, baik pihak Kejaksaan maupun pihak Kepolisian setempat. [Ifan]

Posting Komentar

0 Komentar