Pasalnya, Eliza telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa pukulan dan tendangan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, perkara uang yang berujung pada cek-cok mulut diantara keduanya.
Berbekal laporan dari sang istri, Dicki Candra (24) yang merupakan suami korban akhirnya berhasil dibekuk Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara, saat sedang berada di salah satu bengkel.
"Benar, pada hari Rabu (24/8) sekira pukul 18.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga saat pelaku sedang berada dibengkel, di Desa Lawang Agung," kata Kapolres Muratara, Akbp. Eko Sumaryanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim, Akp. Dedi Rahmat Hidayat, SH.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka memar pada bagian dahi, serta lebam pada bagian perut yang ditendang oleh pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Musi Rawas Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat. [BN1]
0 Komentar