Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pencuri dan Pemerkosa Nenek 63 Tahun Didor Petugas

Ist (foto:.net)
Bens Indonesia, Muratara - Tim Beruang Satreskrim Polres Musi Rawas Utara, Sabtu (28/8) dini hari pukul 06.04 wib, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial WP (19) warga Desa Sukaraya Baru, Kec. STL Ulu Terawas, Kab. Musi Rawas, atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas petugas, lantaran memberikan perlawanan serta berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

"Pelaku ditangkap saat sedang duduk-duduk dipinggir jalan Desa Sukaraja. Saat akan ditangkap, pelaku memberikan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh anggota kita," kata Kapolres Muratara, Akbp. Eko Sumaryanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim, Akp. Dedi Rahmat Hidayat, SH.

Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (20/8) pukul 02.00 wib, pelaku inisial WP (19) bersama 3 temannya membobol rumah milik SA (63) yang berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya. Saat melancarkan aksinya, pelaku berhasil menggondol 3 buah tabung gas 3kg, 1 buah mixer, 1 buah tangki semprot, 1 buah handphone, dan uang tunai Rp700 ribu.

Sadisnya, ditengah perburuan barang berharga tepatnya dikamar korban, aksi pelaku justru dipergoki korban yang terbangun dan seketika menjerit meminta pertolongan. Sontak, pelaku langsung melayangkan pukulan hingga korban pingsan.

Melihat nenek ini tak sadarkan diri, pelaku justru tergoda untuk menyetubuhi korban, dan langsung melucuti pakaian korban dan merudapaksa SA. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban, dan membawa seluruh barang berharga yang dimiliki korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama ketiga teman pelaku, dan telah melakukan pemerkosaan terhadap korban," tutup Kasat.

Ketiga pelaku lainnya, inisial IK, JR, dan RN, saat ini masih dalam perburuan Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar