Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Lawan Petugas, Begal Motor Ditembak

Bens Indonesia - Setelah hampir 2 bulan kabur, KA (22), Warga Kampung VII, Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, akhirnya berhasil diringkus Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara dikediamannya, Sabtu (14/8) pukul 03.00 WIB. 

KA merupakan satu dari dua pelaku pembegalan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Halimah (39) warga Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, di jalan Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas, Minggu (20/6) lalu. 

Pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat sedang dilakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan pelaku lainnya berinisial SA. 

"KA bersama rekannya SA (DPO) ini melakukan penodongan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap korban dan berhasil merampas serta membawa kabur sepeda motor jenis honda revo dan 1 unit Handphone merk vivo milik korban saat sedang melintas di TKP," ujar Kapolres Muratara, Akbp. Eko Sumaryanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim, Akp. Dedi Rahmat Hidayat, SH., pasca penangkapan.

Dilanjutkan Kasat, kronologis penangkapan KA bermula saat petugas mendapatkan informasi jika KA sedang berada di kediamannya , Sabtu (14/8). Tidak mau kecolongan, Kasat reskrim Polres Muratara, Akp. Dedi Rahmat Hidayat, SH., segera memerintahkan Kanit Pidum beserta Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Saat Tim Opsnal tiba dirumah pelaku, petugas langsung menangkap pelaku dan langsung membawa pelaku untuk dilakukan upaya pengembangan, menunjukkan keberadaan SA yang merupakan pelaku lainnya. 

Sayangnya, KA saat dilakukan pengembangan, KA justru melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dari anggota Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara.

"Atas perbuatannya, KA akan kita kenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Kasat. [Ifan]

Posting Komentar

0 Komentar