Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

14 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Curup - Lubuklinggau

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Jajaran Polres Rejang Lebong kembali melaksanakan kegiatan pengaturan pembatasan mobilitas pada titik pemeriksaan PPKM Level III di perbatasan Curup - Lubuklinggau.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (20/8/2021) sebanyak 14 kendaraan yang dipaksa putar balik dengan rincian enam unit kendaraan roda empat dan delapan unit kendaraan roda dua.

Personel Polres Rejang Lebong yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Iptu. S Simanjuntak, Aipda. Ahmad Yusuf, Aiptu. Jeni Darlo, Bripka. Tri Wahyudi, Briptu. R Ramadhan, Briptu. Bagus Prakoso, dibantu dua orang dari TNI dan tiga orang dari Satpol-PP dan lima orang dari Dinas Perhubungan.

"Dalam kegiatan tersebut yang dilakukan personel kita adalah melakukan pengaturan pembatasan mobilitas di wilayah perbatasan Sumsel - Bengkulu," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Sahyar, SH.

Kemudian melakukan pemeriksaan ranmor yang melintas kecuali sektor essensial dan sektor critical dilakukan pengecekan surat vaksin minim dosis pertama dan surat hasil swab Antigen non reaktif/PCR negatif (H-1) dan cek tujuan masuk wilayah Rejang Lebong

"Mereka yang diputar balik adalah yang tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut," demikian Kasi Humas. [1]

Posting Komentar

0 Komentar