Ilustrasi (foto:.net) |
Baca juga >>> Ratusan Juta Gaji Perangkat Desa Diduga Digelapkan Oknum Kades di Muratara
Pasalnya, salah seorang perangkat desa setempat mulai berani membeberkan kondisi ironis yang ia alami bersama 58 orang lainnya, yakni BPD, Guru Ngaji, Marbot, Linmas, serta Kader Posyandu, yang telah 18 bulan tak mendapatkan hak nya sebagai Perangkat Desa, berupa Penghasilan Tetap (Siltap)/ Gaji.
"Kami perangkat desa belum menerima gaji bulan Oktober-Desember 2019, April-Desember 2020, dan Januari-Juni 2021," ujar salah satu perangkat desa yang bersedia dimuat keterangannya, namun meminta untuk tidak dituliskan namanya di dalam berita ini, Senin (12/7), dikutip kembali.
Belakangan diketahui, bahwa oknum Kepala Desa yang diduga melakukan penyelewengan gaji perangkat desa tersebut, telah dimintai keterangan oleh pihak Dinas PMD P3A Kabupaten Muratara.
"Jum'at (9/7) lalu, Kepala Desa yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Menurut beliau, bukan tidak dibayar gaji perangkat desa. Melainkan dipotong hutang perangkat itu sendiri, karena gaji perangkat kan di rapel, jadi lebih sering perangkat minjam uang Kades, sambil menunggu pencairan Siltap. Sehingga, pada saat pencairan, gaji perangkat itu dipotong bayar hutang," ungkap Kadis PMD P3A, Hj. Gusti Rohmani, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Pemdes, Zulyan Putra, yang menceritakan hasil klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Disisi lain, Perangkat Desa yang bersedia memberikan klarifikasi mengenai permasalahan tersebut, justru membantah jika Perangkat Desa memiliki hutang piutang dengan oknum Kades.
"Kami tidak pernah punya hutang dengan Kades, yang ada itu, Kades punya hutang dengan kami," cetusnya dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bens Indonesia belum berhasil memperoleh informasi dari Kepala Desa yang bersangkutan terkait permasalah tersebut. [BN1]
0 Komentar