Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Warga Ngeluh Soal LPJU Desa Maur Baru Padam

Bens Indonesia, Muratara - Warga Dusun II, Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, belakangan mengeluhkan soal keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Desa setempat, yang sudah tidak menyala lagi, meski belum sampai 1 tahun dipasang.

Bahkan saat ini untuk mendapatkan penerangan jalan di Dusun II desa setempat, warga mengandalkan penerangan dari lampu jalan tenaga surya yang berasal dari bantuan hibah Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan.

Usut punya usut, ternyata proyek pemasangan LPJU tersebut berasal dari Dinas PUPR Muratara yang dilaksanakan oleh CV. Sahabat Mandiri, menggunakan anggaran APBD Perubahan 2020 senilai Rp499 juta.

"Proyek pemasangan lampu jalan ini kalau tidak salah dilaksanakan akhir tahun 2020 lalu Pak. Lampunya awalnya menyala, cuma tidak sampai 3 bulan sudah tidak menyala lagi," ujar HR, Warga Dusun II, Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Jumat (9/7) pagi saat ditemui di lokasi.
Dilanjutkannya, sejak lampu penerangan jalan itu tidak menyala lagi, tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh Instansi maupun kontraktor pelaksana yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

"Siapa kontraktornya kami tidak tahu Pak, yang jelas tidak ada yang memperbaikinya sampai saat ini. Kalau cepat rusak seperti ini jelas asumsinya pasti dikerjakan asal - asalan, atau kualitas lampu dan jaringan instalasinya diduga tidak sesuai dengan spek atau gambar kerja kan Pak?," celotehnya.

Sementara itu, Anggi, Kontraktor Pelaksana CV. Sahabat Mandiri saat ditemui, Jumat (9/7) menjelaskan jika proyek tersebut sudah melewati masa pemeliharaan dan telah dilakukan serah terima tahap pertama (PHO) maupun serah terima tahap kedua (FHO). Artinya untuk perawatannya sudah kembali kepada Instansi terkait.

Kendati demikian, sambung Anggi, pihaknya siap melakukan perbaikan terhadap LPJU yang tidak menyala tersebut. Hanya saja, hingga saat ini Proyek tersebut belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara.

"Saya akui, jika ada LPJU yang tidak menyala atau redup, tetapi tidak sampai 4 unit. Saya asli warga Maur juga, jadi tidak mungkin bekerja asal - asalan di Desa saya sendiri. Pasti akan melakukan hal yang terbaik untuk Desa saya sendiri. Tetapi, permasalahannya saat ini adalah proyek tersebut belum ada pembayaran dari Pemkab Muratara melalui Dinas terkait. Saya hanya memegang Surat Pengakuan Hutang (SPH) dari pihak Pemda. Proyek itu sepenuhnya masih menggunakan uang pribadi saya. Nanti, jika sudah ada pembayaran dari Pemkab atas proyek itu, pasti akan langsung kami perbaiki walaupun sudah bukan merupakan tanggung jawab kami karena sudah dilakukan serah terima tahap kedua dengan Dinas terkait," jelas Anggi. [Ifan]

Posting Komentar

0 Komentar